Kamis, 07 Juni 2012

Dampak negatif dan positif sistem imprealisme Hindia Belanda bagi kehidupan social ekonomi masyarakat

Dampak negatif system imprealisme Hindia Belanda bagi kehidupan social ekonomi masyarakat:
Akibat Ekonomis :     
  1. Negara imperislis merupakan pusat kekayaan, negara jajahan lembah kemiskinan;
  2. Industri si imperialis menjadi besar, perniagaan bangsa jajahan lenyap; 
  3. Perdagangan dunia meluas; 
  4. Kehidupan ekonomi Bangsa Indonesia semakin merosot; 
  5. Kesejahteraan rakyat semakin menurun;  
  6. Sistem ekonomi uang mulai berkembang;  
  7. Munculnya istilah monopoli; 
  8. Adanya lalu-lintas dunia (wereldverkeer); 
  9. Kapital surplus dan penanamna modal di tanah jajahan; 
  10. Kekuatan ekonomi penduduk asli tanah jajahan lenyap.
Akibat social :
  1. Si imperialis hidup mewah sementara yang dijajah serba kekurangan; 
  2. Si imperialis maju, yang dijajah mundur; 
  3. Rasa harga diri lebih pada bangsa penjajah, rasa harga diri kurang pada bangsa yang dijajah;
  4. Makin meluasnya kebudayaan barat, sehingga kebudayaan tradisional mulai luntur;
  5. Segala hak ada pada si imperialis, orang yang dijajah tidak memiliki hak apa-apa;
  6. Timbulnya kegelisahan, kekecewaan dan kebencian rakyat terhadap pemerintahKolonial yang menimbulkan perlawanan;
  7. Munculnya gerakan Eropa-isasi.
Dampak positif system imprealisme Hindia Belanda bagi kehidupan social ekonomi masyarakat:
Setidaknya, ada substansi positif dalam relasi antara Belanda dengan Indonesia yang tidak selalu dilihat dari sisi negatifnya saja. Adalah sistem pendidikan lokal termasuk sistem dan pendidikan hukumnya di negara kita telah mengalami reformasi dalam hal perbandingan dan pembaharuan sebagai akibat dari interaksi bangsa ini dengan sistem kolonial Belanda. Di sini juga, hendaknya perspektif mengenai istilah ‘penjajah’ jangan hanya berkutat di situ saja (level penyebutan) walau kenyataannya bisa saja seperti itu. Mereka sebetulnya beragam. Ada official/resmi seperti VOC (kala itu) dan ada juga yang independen seperti para sarjana-sarjana hukum Belanda yang tidak terkait dengan pihak kolonial. Kita tentunya ini harus bisa melihatnya secara komphrensif. Mungkin inilah yang disebut modernisasi perkembangan zaman dalam dunia ilmu pengetahuan khususnya pendidikan dan hukumnya dewasa ini. Mari kita terus mengenal dan mencoba membandingkan sistemnya antara satu negara dengan Negara yang lain dengan lebih bijak tanpa harus terus-terusan menjustifikasinya secara negatif.

Tidak ada komentar: